Memenuhi Janji, Mensyukuri Nikmat, Memelihara Lisan, Menutupi Aib Orang Lain
Rangkuman BAB 2: Memenuhi Janji, Mensyukuri Nikmat, Memelihara Lisan, Menutupi Aib Orang Lain.
A. Pengertian Memenuhi Janji:
Salah satu bukti berimannnya seseorang adalah memenuhi janji, dan ia menjadi bagian dari akhlak terpuji yang seharusnya menghiasi pribadi setiap orang beriman. Adapun padanan kata Janji dalam bahasa Arab adalah ‘aqad’. Melalui kata ini, muncul kata yang sering kita dengar, yakni akad, akidah, atau akad nikah. Menurut bahasa, akad berarti perjanjian atau ikatan yang kuat. Jadi memenuhi janji merupakan kewajiban dan menjadi tanda orang itu beriman atau tidak. Itu sebabnya, jika dikaitkan dengan makna bahasa, maka janji itu harus ditepati dan dipenuhi, dan kita diingatkan bahwa setiap janji akan diminta pertanggung jawaban, sebagaimana Firman Allah Swt : ….dan penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggung– jawabannya. (Q.S. al-Isrā’/17: 34). Memenuhi janji menjadi faktor penting keberhasilan dan kesuksesan seseorang. Orang yang menempati janji akan dipercaya semua orang, selalu dicari keberadaannya, karena jiwa amanahnya sudah membekas dihati banyak orang. Sebaliknya, jika orang tidak menempati janji, hidupnya sangat mengenaskan, tidak dipercayai orang.
B. Pembagian janji
Janji dibagi menjadi 2 yaitu:
1. Janji kepada Allah Swt.
Mungkin terasa ganjil dan ada yang bertanya, kapan saya berjanji kepada Allah Swt. Jawabannya, ternyata sudah dijelaskan di dalam Al-Qur’an, bahwa semua manusia tak terkecuali pernah melakukan penjanjian kepada Allah Swt. (di alam ruh/rahim) dan bentuk janjinya adalah nanti jika sudah di dunia akan
mengimani Allah sebagai Rabb-Nya dan berjanji menjadi hamba-Nya yang taat. Sebagaimana firmannya: Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini.” (Q.S. al-A’rāf/7: 172). Ayat ini dengan jelas menyampaikan bahwa setiap manusia saat berada di alam ruh/rahim sudah menyampaikan janji setia untuk bertauhid dan menjalani hidup di dunia yang didasari fitrah, karena fitrah itu sebenarnya jati diri manusia.
Misalnya saat kita melakukan kebaikan (amal shaleh), hati menjadi tenteram, sebaliknya setiap melakukan keburukan atau dosa, kebimbangan dan keresahan hati yang didapat. Itulah fitrah yang seharusnya memandu setiap langkah manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Janji kepada sesama manusia.
Janji kepada manusia adalah janji-janji yang sudah dibuat dan disepakati, baik sebagai pribadi maupun dengan lembaga atau pihak lain. Melalui janji janji inilah reputasi dan nama baik dipertaruhkan. Sekali atau beberapa kali janji tidak ditepati, tanggung sendiri akibatnya. Seperti paparan di muka, sulit sekali menumbuhkan kepercayaan, jika orang atau pihak lain sudah pernah dicederai atau dilukai, akibat janji yang tidak ditepati Hanya Islam menggariskan, bahwa tidak semua janji itu ditunaikan. Janji yang dibuat di antara sesama manusia, seperti perdagangan, perniagaan, pernikahan dan sebagainya, silakan ditunaikan, asalkan tidak ada penjanjian yang bertentangan dengan syariat Islam. Seperti Sabda Rasulullah Saw.: “Setiap syarat (ikatan janji) yang tidak sesuai dengan Kitabullah, menjadi batil, meskipun seratus macam syarat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Manfaat memenuhi janji :
1. Mendapatkan predikat sebagai muttaqin dan menjadi sebab tergapainya sifat muttaqin (Q.S. Ali Imrān/3: 76).
2. Menjadi sebab datangnya keberhasilan, keamanan dan ketenteraman, serta jauh adanya konflik dan perselisihan.
3. Menghindari pertumpahan darah, dan terjaga dari mengambil hak orang lain, baik dari pihak muslim atau non muslim (Q.S. al-Anfāl/8: 72).
4. Dapat menghapus kesalahan, dan menjadi sebab dimasukkan ke dalam surga (Q.S. al-Baqarah/2: 40, dan Q.S al-Māidah/5: 12).
A. Pengertian Mensyukuri Nikmat:
Ada dua kata dasar yang digunakan yakni : syukur dan Nikmat. Syukur menurut bahasa berarti membuka dan menampakkan. Lawan dari syukur adalah kufur yang berarti menutup dan menyembunyikan. Perhatikan Q.S.Ibrahim/14: 7, yaitu: Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan. "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat". Q.S.Ibrahim/14: 7).
Syukur merupakan bentuk keridhaan atau pengakuan terhadap rahmat Allah swt. dengan tulus hati. makna lainya adalah pujian atau pengakuan terhadap segala nikmat Allah swt. Yang dibuktikan dengan kerendahan hati dan ketulusan menerimanya yang diwujudkan melalui ucapan, sikap, dan perilaku.
Sementara makna nikmat, menurut bahasa adalah pemberian, anugerah, kebaikan, dan kesenangan yang diberikan manusia, baik berupa rezeki, harta, keluarga, maupun segala kesenangan yang lain. Mensyukuri nikmat adalah berterimakasih kepada Allah swt. Atas segala nikmat yang dianugerahkan kepada kita.
B. Perwujudan Syukur
Pribadi yang bersyukur kepada Allah Swt. Ditandai dengan pengakuan, kerelaan, dan kepuasan hati atas segala nikmat yang diterima, dilanjutkan dengan lisan yang selalu mengucap syukur, misalnya banyak-banyak mengucapkan hamdalah dan kalimat-kalimat pujian yang disampaikan (Q.S. ad-Dhuha/93: 11). Imam al-Ghazali membagi syukur itu, menjadi 3 bagian, yaitu: ilmu, hal (keadaan), dan amal (perbuatan).
C. Keuntungan menjadi orang bersyukur:
1. Jauh Lebih Produktif
2. Lebih bahagia dan optimis
3. Manfaatnya kembali ke Diri sendiri.
A. Pengertian Memelihara Lisan
Lidah atau lisan bisa dikatakan sebagai bagian anggota tubuh yang sangat berharga. Betapa tidak! Melalui lisan yang tidak tertata, muncul pertengkaran dan perselisihan. Lisan juga, bisa membuat malapetaka yang besar, bahkan pembunuhan yang tidak terkira akibatnya. Selanjutnya, penggunaan lisan yang tidak terjaga, menjadikan perang yang menimbulkan korban jiwa mulai dari hitungan yang kecil, sampai mencapai ribuan, bahkan jutaan. Sebaliknya, melalui lisan juga muncul pelbagai macam kedamaian, kesejukan, cinta dan harapan yang tersemai di lubuk jiwa untuk satuan, puluhan, ribuan, jutaan bahkan milyaran umat manusia. Masih banyak manusia yang tetap memelihara harapan, meski kondisinya memprihatinkan dan mengenaskan, karena masih percaya kepada janji-janji yang disampaikan.
Misalnya, melalui lisan para nabi dan rasul, dalam bentuk wahyu atau shuhuf (shahifah), saat kini masih banyak dijumpai manusia beriman dengan segala plus minusnya. Karena itu, kita semua, termasuk sebagai pelajar harus tetap rajin belajar dan sungguh menuntut ilmu, meskipun di sekitar kalian muncul pelbagai macam berita dan informasi negatif tentang kondisi negara dan dunia yang semakin mengkhawatirkan, akibat problema yang semakin menumpuk, dunia yang memasuki jurang resesi, ditambah adanya penyakit yang masuk ke dalam kelompok pandemi (misalnya Covid 19).
Berlandaskan paparan tersebut, lidah dan lisan kita harus tetap dijaga dengan baik (Q.S. al-Ahzāb/33: 70-71). Tipis sekali perbedaan antara bahagia dan celaka serta senang susah, hanya dari penggunaan lidah. Apalagi jika dikaitkan dengan ajaran Islam yang sudah memberi rambu-rambu dalam penggunan lidah. Kita diingatkan oleh Allah Swt. dengan fiman-Nya, yakni: Pada hari, (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan (Q.S. an-Nūr/24: 24). Ayat ini menjelaskan, saat orang-orang yang begelimang dosa akan diazab oleh Allah Swt. di akhirat nanti, mereka membantah dan mengingkari perbuatan buruk mereka, maka anggota tubuhnya menjadi saksi. Lidah, lisan, tangan dan kaki mereka menjadi saksi dan menceritakan dengan rinci apa saja yang mereka lakukan, sehingga tidak bisa berdalih lagi.
Rasulullah Saw. juga mengingatkan kita, bahwa keselamatan manusia tergantung pada kemampuannya dalam menjaga lisannya. Seperti makna dasar Islam sendiri yang berarti selamat dan aman. Semua itu, mengajarkan kepada kita bahwa lidah dan lisan ini, harus digunakan dengan benar, sehingga diri sendiri terselamatkan, apalagi pihak lain. Rasulullah Saw. bersabda: Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah Saw. bersabda: “barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah berbiacara yang baik, atau (jika tidak mampu) maka diamlah.” (HR. al-Bukhāri).
Lisan: Antara Fitnah, Ghibah dan Buhtan
Penggunaan lisan yang tidak pada tempatnya, mengakibatkan 3 hal (fitnah, ghibah, dan buhtan) yang menjerumuskan diri sendiri, pihak lain, bahkan sampai level negara dan dunia. Mari kita pahami, kenapa itu terjadi? Lisan yang tidak terjaga, menghasilkan fitnah. Mendengar kata fitnah saja, kalian sudah geleng-geleng kepala, betapa ngeri akibat fitnah. Fitnah adalah bahasa Arab yang terdapat dalam al-Qur’an dan dipakai oleh orang Indonesia, tetapi makna fitnah yang dipahami oleh orang Indonesia berbeda dengan makna fitnah yang terdapat dalam Al-Qur’an. Dalam Al-Qur’an kata fitnah memiliki beberapa arti, antara lain cobaan, ujian, musibah dan ada juga yang berarti siksa di akhirat, seperti terdapat dalam Surah al-Baqarah ayat 217. Ini artinya siksa bagi orang kafir kelak di akhirat lebih besar dari pada pembunuhan. Demikian penjelasan M. Quraish Shihab. Sedangkan makna fitnah yang dipahami masyarakat di Indonesia berdasarkan KBBI adalah perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang). Dalam pembahasan bab ini, maksud dari fitnah adalah yang dipahami masyarakat Indonesia, yakni merupakan komunikasi satu orang atau lebih yang bertujuan untuk memberikan stigma negatif atas suatu peristiwa yang dilakukan oleh pihak lain berdasarkan fakta palsu yang dapat mempengaruhi penghormatan, wibawa, atau reputasi seseorang. Islam melarang perbuatan fitnah, karena banyak bahaya yang ditimbulkan, antara lain: penderitaan menyebar kemana-mana, dan jangan lupa bahwa tangisan dan rintian doa orang yang difitnah (termasuk orang dizalimi), doanya cepat diterima oleh Allah Swt; dan mencelakai diri sendiri, baik cepat maupun lambat. Ghibah adalah membicarakan orang lain yang tidak hadir, sesuatu yang tidak disenanginya. Termasuk yang dibicarakan itu, sesuai dengan keadaan orang yang dibicarakan. Jika yang dibicarakan itu, keburukan orang yang disebut, tidak disandang oleh yang bersangkutan, itulah yang dinamakan buhtan/ بهتان) bohong besar).
Petunjuk menjaga Lisan:
- Menjauhi kebiasaan berkata bohong dan tidak bermanfaat. Jangan pula berbicara yang berlebihan.
- Jauhi pembicaraan yang batil, kotor, dan jorok.
- Jangan berbicara dusta atau palsu. Ingat! Tanda-tanda orang munafik, salah satunya, jika berbicara berdusta atau bohong.
- Jangan gunakan lisanmu untuk menggunjing (Q.S. al-Hujurāt/49: 12).
- Jangan berkata kasar (Q.S. Ali Imrān/3: 159). Jauhi pula melakukan celaan dan melaknat orang lain.
- Jangan mengadu domba, dan jangan pula mudah marah.
- Jawablah panggilan orang tua dengan sopan dan santun (Q.S. al-Isrā’/17: 28), serta jauhi banyak berbantah-bantahan.
Komentar
Posting Komentar